Dr. Luciana Sutanto, spesialis gizi klinik dari Universitas Indonesia, memperingatkan tentang risiko obesitas yang dapat timbul akibat konsumsi minuman berpemanis secara rutin. Menurutnya, asupan kalori yang meningkat akibat minuman tersebut dapat berkontribusi pada obesitas dan berbagai penyakit metabolik.
Data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menunjukkan bahwa 60 anak dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM) karena mengalami gagal ginjal. Di media sosial, banyak laporan mengenai anak-anak dan remaja yang harus menjalani cuci darah akibat mengonsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) secara berlebihan.
Menanggapi hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat untuk mengurangi konsumsi makanan dan minuman manis yang mengandung gula, yang dapat meningkatkan risiko berbagai penyakit. Sebagai langkah preventif, Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 dikeluarkan untuk mengatur konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) yang berlebihan.
Baca juga: Kasus Cuci Darah Anak di RSCM, Ketua IDAI Soroti Gaya Hidup