Untung banget beli mobil dan bus listrik
Sedang untuk pembeli mobil dan bus listrik akan diuntungkan dengan mendapat pengurangan PPN dari 10 persen menjadi 1 persen saja atau terdapat pengurangan 10 persen PPN. Selain itu mendapatkan pembebasan PPn BM menjadi 0 persen dan bebas ganjil genap.
Untuk produsen kendaraan listrik, lanjut Rachmad, ada program investasi agar dapat menarik produsen roda empat dalam menciptakan industri kendaraan listrik lokal.
Kabar baiknya, bantuan insentif berupa subsidi motor listrik sudah ada 15 merek yang masuk dalam program bantuan pemerintah. Diantara 15 merek tersebut ada YADEA, Polytron, VIAR, GESITS, ALVA, smooth RAKATA dan SELIS.
Menurut Rachmad, pentingnya mendorong masyarakat memiliki animo mengadopsi kendaraan listrik ini adalah untuk mengurangi polusi udara dari sektor transportasi, karena mobil maupun motor listrik sudah pasti lebih ramah lingkungan.
Nah gimana udah tertarik belum berpindah ke mobil atau listrik. Kurangi polusi dengan beralih menggunaan kendaraan yang ramah lingkungan.