Bisakah Asuransi Menanggung Biaya Konsultasi Psikolog? Cari Tahu di Sini!

By DP
4 Min Read
Seiring meningkatnya kesadaran akan pentingnya kesehatan mental, khususnya di kalangan generasi muda seperti Gen Z, konsultasi dengan psikolog menjadi semakin umum. (Foto: Pixabay)

INVERSI.ID – Seiring meningkatnya kesadaran akan pentingnya kesehatan mental, khususnya di kalangan generasi muda seperti Gen Z, konsultasi dengan psikolog menjadi semakin umum. Bagi karyawan yang merasa membutuhkan sesi terapi atau konseling, mungkin muncul pertanyaan penting: apakah biaya konsultasi ke psikolog ditanggung oleh asuransi atau perusahaan?

Jawaban sederhananya adalah tidak selalu. Di Indonesia, banyak perusahaan yang sudah memberikan perlindungan kesehatan kepada karyawannya melalui asuransi kesehatan. Namun, ketika menyangkut konsultasi dengan psikolog, situasinya sedikit berbeda.

Psikolog, meskipun sangat penting dalam membantu seseorang menghadapi masalah mental dan emosional, bukanlah seorang dokter. Psikolog tidak memiliki kewenangan untuk memberikan resep obat atau meresepkan terapi pengobatan medis, sehingga asuransi kesehatan dari perusahaan sering kali tidak menganggap sesi konsultasi psikolog sebagai kebutuhan medis yang harus ditanggung.

- Advertisement -

Baca Juga: Heboh Video Syur Guru dan Siswi di Gorontalo, Psikolog Bilang Begini

Sebaliknya, biaya konsultasi dengan psikiater yang memiliki latar belakang medis sebagai dokter spesialis kejiwaan sering kali ditanggung oleh asuransi. Psikiater bisa memberikan resep obat-obatan atau menawarkan terapi yang diakui sebagai bagian dari pengobatan medis.

Alasan lain mengapa perusahaan atau asuransi enggan menanggung biaya psikolog adalah karena sesi konsultasi dengan psikolog sering kali dianggap sebagai bentuk pencegahan, bukan penanganan penyakit yang sudah terdiagnosis. Konsultasi dengan psikolog lebih sering bersifat preventif, seperti berbagi cerita atau mengelola stres, yang dianggap belum mencapai level “sakit”.

Leave a comment