Bisakah Mudik Gratis Pake Motor Listrik? Ini Jawaban Kemenhub

By dwi kurnia
4 Min Read

Mudik gratis motor listrik dilarang

Menurut Hendri, kebijakan larangan membawa motor listrik saat mudik gratis untuk mencegah potensi yang dapat meningkatkan risiko kebakaran di kapal, apalagi penanganannya yang masih belum optimal.

Ia menyatakan bahwa ketika terjadi kebakaran listrik di atas kapal, penanganannya masih menjadi tantangan yang serius. Selain itu, penggunaan air untuk memadamkan api juga dapat menyebabkan kebakaran yang lebih besar.

“Kapal kita juga sifatnya kalau kebakaran itu masih menggunakan air (untuk pemadaman), itu malah bisa mengakibatkan kebakaran yang lebih besar,” ujar Hendri.

- Advertisement -

Baca juga: Menhub Ungkap 193 Juta Orang Bakal Mudik saat Lebaran 2024

Kemenhub juga aktif memberikan peringatan kepada penumpang agar tidak membawa motor listrik dalam perjalanan mudik. Kebijakan ini diambil sebagai upaya proaktif Kemenhub dalam menjaga keselamatan seluruh penumpang yang menggunakan transportasi laut selama musim mudik.

Dia berharap langkah tersebut dapat mencegah terjadinya insiden kebakaran kapal dan memberikan rasa aman bagi seluruh pemudik yang menggunakan layanan transportasi laut.

“Kami juga berusaha mengingatkan yang dibawa nanti motor penumpang itu yang bukan motor listrik, jangan sampai nanti dia ingin memamerkan di kampung (halaman), tatapi jangan sampai nanti memicu kebakaran (di dalam kapal),” ujar Hendri pula.

Leave a comment