Deklarasi Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon presiden-calon wakil presiden dinilai dapat menguntungkan bakal calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Hal itu disampaikan oleh politikus PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus. Menurutnya keputusan PKB itu akan membuat limpahan suara dari kalangan Nahdliyin ke Ganjar Pranowo.
“Menurut saya pribadi keputusan PKB itu justru akan membuat limpahan suara dari kalangan Nahdliyin kepada Ganjar Pranowo berpotensi membesar,” kata Deddy di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar Pranowo, Jakarta, Sabtu, 2 September 2023.
Ganjar Terkenal Religius
Dikutip dari Antara, keyakinan ini menguat karena sosok Ganjar terkenal religius dan memiliki hubungan baik dengan kalangan warga Nahdlatul Ulama atau Nahdliyin. Selain itu, Ganjar juga diterima baik oleh para kiai NU.
Kemudian, lanjutnya, istri dari Ganjar Pranowo, Siti Atiqoh Supriyanti, merupakan anak Akhmad Musodik Supriyadi, anak dari kiai di lingkungan NU di Karanganyar bernama Kiai Haji Hisyam A. Karim.
“Mas Ganjar sangat religius bahkan istrinya juga anak dari kiai yang cukup dikenal di Jawa Tengah,” lanjutnya.
Sosok Ganjar Baik sebagai Pribadi dan Pemerintahan
Dengan begitu, Deddy menambahkan bahwa sosok Ganjar Pranowo lengkap. Baik sebagai pribadi maupun pengalamannya di bidang pemerintahan.
“Pernah jadi anggota DPR dan gubernur dua periode yang berarti menguasai benar masalah-masalah pemerintahan, anggaran, kebijakan publik dan birokrasi. Ganjar punya rekam jejak yang mumpuni sebagai gubernur pada era otonomi daerah, sangat paham dengan dunia anak muda, gaya komunikasinya santun dan dekat dengan rakyat,” jelas Deddy.
Ganjar Dinilai dapat Lanjutkan Program Jokowi
Deddy pun melanjutkan bahwa Ganjar akan menyelesaikan dan menyempurnakan pekerjaan dan program yang sudah dikerjakan Pak Jokowi.
“Mereka berdua berasal dari rahim ideologi yang sama. Di sisi lain, Pak Ganjar punya tantangan yang berbeda dengan Pak Jokowi, tentu akan punya program-program baru yang selaras dengan tantangan yang akan dihadapi,” pungkasnya.
Sekedar informasi bahwa jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.