DPR Desak Kemendikbud Tinjau Ulang Pemendikbud, Bisa Jadi Celah Kenaikan UKT

By dwi kurnia
2 Min Read
Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta Kemendikbud Tinjau Ulang Pemendikbud Nomor 12 Tahun 2024 Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi bisa jadi celah alasan kenaikan UKT.(Foto: TV Parlemen)

Kenaikan UKT

Menurutnya, terdapat sejumlah pasal pada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 yang berpolemik dan rentan untuk diinterpretasikan secara semena-mena. Salah satunya, yakni pasal 11 mengenai UKT yang ditetapkan setelah calon mahasiswa baru diterima di perguruan tinggi.

“Nah saya kira ini ini penting, sehingga tidak terjadi interpretasi yang menyebabkan seperti apa yang terjadi sekarang ini. Saya kira tadi yang disampaikan Pak Dirjen bagus, ya apabila dilaksanakan dengan sesuai apa yang dimaksudkan gitu. tetapi munculnya masalah ini itu tadi ada beberapa poin yang menimbulkan polemik,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Baca juga: Kenaikan PPN jadi 12 Persen Menggantung, DPR: Perlu Kajian Mendalam

- Advertisement -

Baca juga: Keberadaan 3 Pembunuh Vina Masih Menjadi Misteri, Anggota DPR Angkat Bicara

Leave a comment