DPR: Kemendikbudristek Harus Awasi Implementasi Regulasi Satuan Biaya Operasional Pendidikan di PTN

By dwi kurnia
3 Min Read
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengingatkan Kemendikbudristek harus mengawasi implementasi regulasi penentuan nilai harga satuan biaya operasional pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) agar UKT tidak memberatkan mahasiswa. (Foto: Demonstrasi mahasiswa terkait UKT)

Manajemen perguruan tinggi

Tidak hanya itu saja, Politisi Fraksi PKS itu juga mengusulkan agar manajemen perguruan tinggi memberdayakan badan usaha yang dimiliki agar beban operasional pendidikan tinggi tidak sepenuhnya ditanggung oleh mahasiswa.

Ia pun juga mengingatkan secara tegas bahwa negara harus hadir lewat regulasi yang membantu PTN agar bisa mendiri sekaligus mendorong terbukanya akses pendidikan tanpa memandang status.

“Jangan semua dibebankan kepada mahasiswa. (Jika dibiarkan) bisa terjadi mahasiswa memutuskan menggunakan pinjaman online untuk pembiayaan pendidikan supaya bisa kuliah. Pemerintah, tidak boleh diam. Perguruan tinggi negeri itu juga mesti lebih kreatif mencari ‘funding’. Jadi dana operasional pendidikan tidak harus membebani mahasiswa,” tandasnya.

- Advertisement -

Perlu diketahui, kini nilai UKT semakin melonjak tinggi. Peristiwa ini melahirkan gelombang protes dari kalangan mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi lantaran penentuan nilainya tidak berasaskan pada keadilan.

Baca juga: Anggota X DPR Soroti Sistem Pendidikan, Investasi Masa Depan Bukan Bisnis Negara

Leave a comment