Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Oman Rakinda meminta Dinas Kesehatan Pemprov DKI melakukan kajian khsusus penyediaan obat hipertensi di Posyandu Lansia. Posyandu Lansia tidak hanya melakukan pengecekan kesehatan semata akan tetapi juga menyediakan obat-obat untuk mengatasi tekanan darah yang melebihi batas normal.
Oleh karena itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) diminta membuat kajian agar lansia bisa mendapat obat penurun tekanan darah tinggi sesuai kebutuhan di Posyandu RW ataupun kelurahan. Dengan demikian, para lansia tidak perlu pergi ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
“Pos lansia di banyak RW yang kita kunjungi ada keinginan agar bisa diberikan resep dan obat karena kebanyakan mereka hipertensi,” ujar Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Oman Rakinda.
Oman melanjutkan Dinas Kesehatan perlu melakukan kajian khusus tentang pemberian obat tekanan darah tinggi bagi lansia. “Buat lansia sangat memudahkan bagi yang jaraknya jauh dan kesulitan transportasinya bila harus ke Puskesmas,” ujar Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Oman Rakinda, beberapa hari lalu.
Oman Rakinda menguraikan kajian yang dimaksud agar Dinkes membuat sistem yang memudahkan para lansia mendapatkan resep obat secara praktis dan tercatat di riwayat sistem kesehatan Puskesmas.
“Kalau kedapatan yang seperti itu akan sangat membantu. Apabila mereka bisa diberikan obat, kemudian dapat diinput menjadi kunjungan ke Puskesmas, ini patut dipertimbangkan,” tandas Oman.
Berdasarkan data RIset KEsehatan Dasar (Riskesdas) di Indonesia mencatat bahwa prevalensi Hipertensi tahun 2018 setinggi 34.1% pada populasi dewasa. Sedangkan berdasarkan hasil pengukuran, 1 dari 5 orang Indonesia berusia 25-34 tahun diketahui menderita hipertensi dan hampir 1 dari 3 orang berusia 35-44 tahun diperkirakan menderita hipertensi.