INVERSI.ID -Untuk memerangi kegiatan judi online di Indonesia, layanan teknologi finansial, GoPay, menggaet penyanyi legendaris Rhoma Irama untuk menggaungkan inisiatif “Judi Pasti Rugi”.
Inisiatif tersebut didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Harapannya melalui konten edukasi yang unik mampu menciptakan ekosistem keuangan digital yang sehat, aman, serta produktif bagi masyarakat.
Chief Public Policy and Government Relations GoTo Ade Mulya mengatakan Rhoma Irama telah dikenal publik dengan lagu ‘Judi’ yang populer di era 80an dengan menyuarakan bahaya judi.
“Hingga sekarang, nasihat dalam lirik lagu tersebut masih terasa relevan mengenai dampak buruk judi online yang telah memakan banyak korban dan merugikan masyarakat,” kata Ade Mulya di Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024, seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga: Perlu Kamu Tahu, Perusahaan Butuh 3 Soft Skill Ini Pada Pekerja
Selain menghadirkan konten edukasi yang unik bersama Raja Dangdut Indonesia itu, GoPay juga mengenalkan kanal aduan masyarakat bernama judipastirugi.com.