Hukum Puasa Saat Azan Subuh Berkumandang Masih Makan dan Minum, Lanjutin Gak Ya?

By DP
3 Min Read
Telat bangun sahur dan masih makan dan minum saat azan subuh berkumandang di bulan Ramadan, menimbulkan pertanyaan apakah puasa yang dilakukan tetap sah atau tidak. Ulama terkemuka, Buya Yahya, memberikan penjelasan terkait permasalahan ini. (Foto: Pixabay)

Waktu Imsak Zaman Nabi Muhammad SAW

Pada zaman Nabi Muhammad SAW, terdapat dua muazin, yaitu Abdullah bin Ummi Maktum dan Bilal bin Rabah. Muazin pertama melakukan azan sebagai pengingat bahwa waktu subuh sudah dekat atau telah memasuki waktu imsak.

Sedangkan muazin kedua mengumandangkan azan untuk mengajak umat Muslim untuk melaksanakan salat karena waktu subuh telah tiba.

“Berdasarkan hadits itu, hanya boleh makan di azan pertama. Tapi saat azan kedua, sudah tanda masuk Subuh, tidak boleh. Kalau Anda masih minum, batal puasa Anda. Berarti hari ini tidak sah puasa Anda,” tegasnya sekali lagi.

- Advertisement -

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

Meskipun puasanya tidak dihitung sah, Buya Yahya menegaskan bahwa umat Muslim yang terlanjur makan dan minum saat azan subuh harus tetap menahan diri dari makanan atau minuman di siang hari serta menghormati mereka yang menjalankan puasa di bulan Ramadan.

“Cuma kita harus tahu, biarpun tidak sah puasanya, Anda harus menahan diri tidak makan dan minum, juga berperan seperti orang yang berpuasa. Memang Anda tidak dianggap puasa, tapi hukumnya wajib bagi Anda menghormati orang yang puasa di bulan Ramadan, karena pahalanya sama. Anda mendapatkan pahala besar dari Allah, tapi nanti tetap wajib meng-qadha,” demikian penutupan dari Buya Yahya.

Leave a comment