INVERSI.ID – Belakangan ini, muncul kekhawatiran di masyarakat mengenai penyakit Mpox yang dikaitkan dengan efek samping vaksin COVID-19.
Namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Mpox merupakan penyakit yang sudah ada sejak lama, jauh sebelum pandemi COVID-19 melanda dunia, yakni sejak tahun 1970 di Republik Demokratik Kongo.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH, katakan Mpox merupakan penyakit zoonosis, artinya dapat menular dari hewan ke manusia. Virus Mpox biasanya ditemukan pada hewan pengerat seperti tikus dan tupai, dan dapat menular ke manusia melalui gigitan, goresan, atau kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau lesi hewan yang terinfeksi.
Penyakit ini ditandai dengan gejala seperti demam, sakit kepala, nyeri otot, pembengkakan kelenjar getah bening, dan ruam yang muncul di wajah, telapak tangan, dan telapak kaki. Gejala biasanya muncul dalam waktu 5-21 hari setelah terpapar virus.
Baca Juga: Alasan Mpox Banyak Terjadi pada Anak-anak, Usai Kasusnya Melonjak di Afrika
Mpox Bukan Efek Samping Vaksin COVID-19
Mpox adalah penyakit yang sudah ada jauh sebelum pandemi COVID-19. Virus penyebab Mpox, Orthopoxvirus, berbeda dengan virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan COVID-19.
Meskipun ada beberapa kasus Mpox yang muncul setelah seseorang divaksinasi COVID-19, hal ini tidak berarti vaksin menyebabkan penyakit tersebut.
Meningkatnya kesadaran tentang Mpox membuat lebih banyak orang mencari diagnosis dan melaporkan kasus.
Mpox dan COVID-19 dapat terjadi bersamaan karena keduanya adalah penyakit menular.
Faktor-faktor lain, seperti perjalanan ke daerah endemik Mpox atau kontak dengan hewan yang terinfeksi, mungkin menjadi penyebab utama.
Mpox dan vaksin COVID-19 adalah entitas yang terpisah. Tidak ada bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa vaksin COVID-19 menyebabkan Mpox.