Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya akan menindak tegas penjualan petasan di daerah setempat selama bulan Ramadan 1445 Hijriah agar tidak menimbulkan dampak negatif
“Kami akan lakukan upaya pencegahan secara dini dan upaya penindakan agar tidak ada lagi peredaran petasan,” kata Kombes Pol Gidion dilansir dari Antara, Minggu (17/3/2024).
Ia mengatakan keberadaan petasan sangat mengganggu kenyamanan saat menjalankan ibadah di bulan puasa.
Baca juga: Tips Olahraga saat Puasa, Perhatikan Waktu yang Tepat