Penitipan motor, mudik jadi nyaman
Dalam rangka menjaga keamanan saat mudik lebaran, Polres Metro Depok membuka layanan penitipan sepeda motor secara gratis kepada warganya.
Pelayanan penitipan sepeda motor dibuka H-7 sampai H+7. Bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan roda kedua kesayangannya, harus menyertakan atau menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan, seperti BPKB atau STNK, KTP serta membawa selimut kendaraan agar motor tidak rusak karena perubahan cuaca.
Baca juga: Tips Masak Sahur dan Hidangan Buka Puasa ala Sisca Soewitomo, Gunakan Kiat Ajaib
Kepala Polres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana mengatakan, pelayanan penitipan motor bagi warga Depok tidak hanya di kantor Polres Depok, tetapi juga di delapan Polsek seluruh wilayah Kota Depok.
Adapun pelayanan itu berada di Polsek Beji, Cimanggis, Pancoran Emas, Cinere, Sukmajaya, Tajur Halang, Bojong Gede, dan Polsek Bojong Sari.
“Tujuannya agar pemudik yang ingin bepergian bisa merasa tenang,” ujar Arya dilansir dari laman Harian Kompas, Jumat (22/3/2024).