Ketua DPP PDI Perjuangan mengatakan bahwa hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V menugaskan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI untuk mendesak pemerintah agar menurunkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai terlalu tinggi.
Fraksi PDI Perjuangan DPR RI diminta mendesak pemerintah untuk merevisi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
“Mencermati gejolak yang terjadi di berbagai kampus akibat kenaikan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi secara drastis, Rakernas V Partai menugaskan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI untuk mendesak pemerintah agar menurunkan mahalnya biaya pendidikan tinggi melalui revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024,” kata Puan Maharani dilansir Antara, Minggu (26/5/2024).
Tugas untuk Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu merupakan salah satu poin hasil rekomendasi eksternal Rakernas V PDI Perjuangan. Selain mengenai UKT, rekomendasi rakernas juga menyinggung sejumlah persoalan bangsa lainnya.
Baca juga: Ini Jawaban Puan Kala Megawati Katakan Soal Pergantian Ketum PDIP: Insyaallah