Tiga Kategori Sistem Arus Balik
Sejumlah penanganan yang telah disepakati yakni akan ada penetapan tiga kategori delaying system, yakni kategori hijau, kuning, dan merah. Kategori hijau artinya antrean masuk dalam keadaan normal, maka kebijakan berjalan seperti biasa.
Sementara, kategori kuning artinya apabila terlihat sudah ada antrean sepanjag 1 km dari pintu gerbang pelabuhan, maka delay system akan diaktifkan, yakni dengan mengaktifkan 5 rest area dan 4 buffer zone yang ada di lintas tengah maupun lintas timur.
“Namun jika antrean kendaraan sudah mencapai 4 km menjelang pintu gerbang, maka sudah masuk kategori merah. Penanganan yang akan dilakukan adalah seluruh rest area dan tol khusus akan diaktifkan,” ucap Menko Muhadjir.
Turut hadir Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan dan Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika.
Baca juga: Menhub Ungkap Penerbangan Arus Mudik Lebaran Mencapai 121.325 Penumpang