INVERSI.ID – September adalah bulan kesembilan setiap tahunnya. Bulan penuh ceria ini sudah diwarnai dengan sejumlah tanggal merah.
Artinya, masyarakat dapat memanfaatkan tanggal merah untuk berlibur atau merencanakan kegiatan lainnya di bulan September.
Di bulan ini, pemerintah telah menetapkan sejumlah tanggal merah di bulan September 2024. Tanggal merah ini terdiri atas libur nasional dan akhir pekan.
Tanggal merah ditetapkan pemerintah Indonesia dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Daftar tanggal merah September 2024 merujuk SKB 3 Menteri, bulan September memiliki satu libur nasional yang bisa dinikmati masyarakat Indonesia.
Libur nasional ini dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Senin, 16 September 2024.
“Tanggal 16 September hari Senin Maulid Nabi Muhammad SAW,” tulis dalam SKB 3 Menteri.
Berikut rincian tanggal merah September 2024, mengacu Kalender Hijriah Indonesia Kementerian Agama RI.
Tanggal Merah September 2024
- Minggu, 1 September 2024: Libur akhir pekan
- Minggu, 8 September 2024: Libur akhir pekan
- Minggu, 15 September 2024: Libur akhir pekan
- Senin, 16 September 2024: Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
- Minggu, 22 September 2024: Libur akhir pekan
- Minggu, 29 September 2024: Libur akhir pekan
- Peringatan penting September 2024
Baca Juga: Rute Kirab Pengembalian Bendera Pusaka Merah Putih dan Teks Proklamasi