Tingginya biaya pendidikan di tanah air (Indonesia) kian dikeluhkan banyak kalangan. Komisi X DPR yang membidangi pendidikan pun, pertanyakan anggaran Pendidikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) cukup besar.
“Akhir-akhir ini mahasiswa maupun orang tua mahasiswa mengeluhkan tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai kampus negeri. Selain itu, wali murid juga banyak merasa keberatan akan adanya berbagai biaya sekolah negeri dengan bungkus uang komite, uang kegiatan, hingga sumbangan tanpa ikatan,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda melalui keterangan yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Baca juga: Rapat Paripurna, DPR Janjikan Bakal Selesaikan Tugas Konstitusi
Huda mengungkapkan, Komisi X DPR RI berinisiatif membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Pendidikan untuk memastikan biaya pendidikan di Indonesia terjangkau masyarakat.
“Kami ingin mengetahui pengelolaan biaya pendidikan oleh pemerintah sehingga memutuskan membentuk panitia kerja (Panja),” ungkap Huda.
Lebih lanjut, Huda menjelaskan bahwa Indonesia telah menerapkan mandatory spending sebesar 20 persen dari APBN untuk anggaran pendidikan. Menurutnya, tahun ini saja sebesar Rp665 triliun dari APBN dialokasikan untuk membiayai pendidikan.
“Maka agak aneh ketika komponen biaya pendidikan dari peserta didik kian hari meroket, padahal alokasi anggaran pendidikan dari APBN juga relatif cukup besar,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.