Berharap Masyarakat Mendengar Imbauannya
Lebih lanjut, di dalam videonya, Eman juga berharap agar imbauan tersebut bisa didengarkan oleh masyarakat. Setelah memberi pernyataan tersebut, ia berharap agar masyarakat tidak memberikan gift saat live.
“Mohon dengan sangat untuk tidak dilakukan lagi,” tegasnya.
Sekedar informasi bahwa Eman Sulaeman adalah kelahiran Karawang, 10 April 1975. Ia tercatat merupakan lulusan sarjana di Jurusan Ilmu Hukum, Universitas Pasundan.
Baca Juga: Berangkat Haji Bersama sang Istri, Witan Sulaeman: Pelayanan Kemenag Baik Sekali
Ia lulus di kampus itu pada 1999. Sebelum bertugas di PN Bandung, Eman pernah menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, dan Ketua Pengadilan Negeri Wonosari, Gunung Kidul.
Hakim berusia 49 tahun itu sudah bekerja sebagai ASN di Bawah Mahkamah Agung selama 24 tahun. Kini, dia memiliki pangkat atau golongan, Pembina Tingkat I IV/b.
Sebelumnya, ia menjadi sorotan publik lantaran menjadi hakim tunggal dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina Cirebon.