Car Free Day Zero Emision
Pada Car Free Day Zero Emision, hanya kendaraan listrik saja yang diperbolehkan masuk pada Kamis dan Jumat, seperti mobil, motor, dan sepeda listrik.
“Jadi sepeda listrik, motor listrik, dan mobil listrik yang diperbolehkan masuk pada hari Kamis dan Jumat,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Bey meminta Dinas Perhubungan mengevaluasi betul penerapan kebijakan ini, terutama pada peralihan masyarakat ke kendaraan umum.
“Ini kan bagaimana supaya masyarakat mau menggunakan kendaraan umum,” tegasnya.
“Kami berharap masyarakat tahu betul bagaimana menggunakan kendaraan umum harus menghitung waktu. Kendaraan umum nyaman dan tepat waktu,” pungkasnya.
*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.