Dalam pesannya, mantan Gubernur DKI Jakarta ungkapkan, untuk berhati-hati dalam menjalankan tugas dan mengemban tugas sebagai Ketua KPK sementara.
KPK Beri Bantuan Hukum Firli Bahuri?
Lebih lanjut, soal KPK bakal beri bantuan hukum kepada Firli Bahuri, Nawawi Pomolango ungkapkan pihaknya sampai saat ini belum putuskan soal itu.
Sekedar informasi, Firli Bahuri yang menjadi Ketua KPK non aktif, terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Baca juga: Profil Nawawi Pomolango, Ketua KPK Sementara yang Menggantikan Firli Bahuri
“Pada tahap ini, (bantuan hukum) ini termasuk materi yang nanti akan kami bicarakan dengan yang lain, apakah perlu yang bersangkutan kami dampingi atau kami berikan bantuan hukum, atau cukup sampai dengan saat keluarnya Keppres pemberhentian sementara kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
“Keppres Pemberhentian Sementara bagi Pak Firli membawa konsekuensi bahwa beliau berhenti untuk bekerja di lembaga ini sementara. Aktivitas perkantoran tidak perlu dilakukan oleh yang bersangkutan di kantor ini,” lanjutnya.