INVERSI.ID– Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Kamis(26/9) pagi mengalami sedikit penurunan sebesar Rp2.000 setelah melonjak Rp20.000 pada hari sebelumnya.
Harga emas per gram kini tercatat Rp1.461.000. Sementara itu, harga buyback atau penjualan kembali emas batangan ke Antam berada di angka Rp1.301.000 per gram.
Untuk transaksi jual kembali emas dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP, sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat pada Kamis, 26 September 2024 seperti dikutip dari situs Logam Mulia:
0,5 gram: Rp780.500
1 gram: Rp1.461.000
2 gram: Rp2.862.000
3 gram: Rp4.268.000
5 gram: Rp7.080.000
10 gram: Rp14.105.000
25 gram: Rp35.137.000
50 gram: Rp70.195.000
100 gram: Rp140.312.000
250 gram: Rp350.515.000
500 gram: Rp700.820.000
1.000 gram: Rp1.401.600.000
Potongan pajak pembelian emas juga diatur sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, di mana pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan bukti potong PPh 22 yang disertakan pada setiap pembelian.