INVERSI.ID – Aktris Sandra Dewi menarik perhatian saat hadir menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Di momen itu, Sandra Dewi tampaknya meminta izin kepada hakim untuk memeluk suaminya, Harvey Moeis. Diketahui bahwa Harvey adalah salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah untuk periode 2015-2022.
Ibu dua orang anak ini meminta izinkepada hakim setelah memberikan kesaksian. Ia berbicara kepada Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto, yang kemudian memberikan izin untuk memeluk Harvey.
“Terima kasih, bisa meninggalkan sidang,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Eko Aryanto.
Minta Izin Memeluk Sang Suami
Setelah mendapat izin, Sandra segera berjalan menuju suaminya yang duduk di kursi terdakwa. Harvey tampak ragu untuk berdiri dan sempat bertanya kepada hakim.
“Enggak apa-apa,” jawab Hakim Eko.
Baca Juga: Sandra Dewi Klarifikasi Pembelian Kavling Permata Regency: Uang Saya Bukan Harvey Moeis
Setelah mendengar izin tersebut, Harvey tersenyum lebar dan berdiri untuk menyambut Sandra. Mereka saling berpelukan, dengan Sandra menepuk bahu suaminya, sementara Harvey mengelus punggungnya.