Penampakan Puluhan Tas Branded
Kejagung kembali melimpahkan berkas dua tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli 2024.
Dua tersangka tersebut adalah Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi, dan Helena Lim, crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).
Dengan penambahan dua tersangka ini, total 18 tersangka kasus korupsi timah telah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jaksel.
Baca Juga: Sosok Artis C dan S Diduga Terlibat dalam Korupsi Timah Harvey Moeis
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti merupakan tanggung jawab penyidik sesuai pasal 139 KUHAP. Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum Kejari Jaksel akan memeriksa identitas dan formalitas tersangka serta barang bukti.
Barang bukti terkait Harvey Moeis meliputi 11 unit tanah dan bangunan (4 unit di Jakarta Selatan, 5 unit di Jakarta Barat, dan 2 unit di Tangerang), 8 unit mobil termasuk 2 unit Ferrari, 1 unit Mercedes Benz, Porsche, Rolls Royce, Lexus, Vellfire, dan Mini Cooper, 88 unit tas bermerek, 141 perhiasan, mata uang asing senilai 400.000 dollar AS, uang Rp 13.581.013.347, serta logam mulia.
Sementara itu, barang bukti terkait Helena Lim terdiri dari 6 unit tanah dan bangunan (4 unit di Jakarta Utara dan 2 unit di Tangerang), serta 3 unit mobil Toyota Kijang Innova, Lexus, dan Toyota Alphard.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Keduanya akan ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).