Belum lama ini media sosial dihebohkan oleh sebuah video yang memperlihatkan mobil Toyota Innova berplat merah melintasi jalan yang masih basah karena baru dicor di Desa T2 Purwakarya Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas.
Mobil tersebut terlihat dengan santai melintasi jalan yang baru dicor tersebut. Seolah-olah tanpa rasa bersalah.
Karena itu, kondisi jalan yang baru saja di cor itu menjadi rusak dilindas kendaraan karena memaksa melintasi jalan tersebut.
Sejumlah Pekerja Kesal ke Pengemudi
Setelah membuat jalan yang baru dicor, sejumlah pekerja yang berada di lokasi mengungkapkan kekesalannya kepada pengemudi kendaraan.
“Mobil plat merah, masuk. Dak ketek izin segala macam,” kata seorang pekerja.
“Tengok bos, hancur bos. Makso,” sambung pekerja lainnya.
Bahkan pekerja yang merasa kesal itu pun juga mempersilahkan kendaraan lainnya yang berada di belakang mobil dinas tersebut untuk melintas.
“Aman nak lewat, lewatlah kau yang penting ini buat barang bukti aku bae. Lewatlah kau. Lajulah lah kepalang rusak dak papo,” lanjut pekerja tersebut
Mobil Kadispora Lubuklinggau
Namun setelah video itu viral di media sosial, banyak yang mencari tahu tentang mobil Toyota Innova tersebut. Alhasil, mobil dengan nomor polisi bG 44 HZ ini diduga milik Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Kadispora) Kota Lubuklinggau.
Tanggapan Kadispora Lubuklinggau
Menanggapi hal itu, Kadispora Lubuklinggau, Purnomo mengungkapkan bahwa dirinya terpaksa untuk melintasi jalan tersebut karena lokasi jalan yang berada di tengah kebun karet.
“Kondisi jalan yang sempit tidak bisa memutar balik. Serta tidak ada rambu penanda yang memberitahukan jalan itu sedang dicor,” kata Purnomo kepada awak media.
Tanggapan Netizen
Setelah video itu heboh di media sosial, para netizen pun langsung memberi tanggapan terkait video itu. Banyak yang menghujat kelakuan Purnomo.
“Capek loh si bapaknya ngecor jalan butuh kesabaran jua.malah di trobos aja mentang” plat merah,” tulis akun @_effendi.07.
“Makin kesini makin kesana☺️perasaan banyak bgt kejadian kaya begini, BIKIN KONTEN KALIK YA,” timpal akun @divanaorizasativa.
“Org2 yg melanggar peraturan terkait mobil dinas pemerintah harus ada sanksi disiplin bukn di diemin,” tambah akun @_putriregitta.