Nama Selvi Andanda tengah menjadi perbincangan publik karena mendapat ancaman bakal diculik oleh seorang netizen pengguna Twitter. Akun tersebut pun berjanji untuk mengutus temannya menculik Selvi Ananda.
Pasalnya Selvi Ananda merupakan istri dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka atau menantu pertama Presiden Joko Widodo.
“Gue menghilang dari TL ya, hebat kalian tahu rumah gue. Polisi sudah dapat alamat gue dan sekarang polisi bawa berkas. Tiga hari lagi muka gue di TV dan satu lagi buat bocil @gibran_tweet jaga baik-baik ya bini lo. Teman gue bakalan menculik binmi lo wasalam semua kec* dan,” tulis akun @klasik***.
Kabar tidak menyenangkan itu akhirnya ditanggapi oleh Gibran Rakabuming Raka. Saat diwawancarai oleh seorang jurnali perempuan dan sesama perempuan, Gibran juga meminta agar segera melaporkan akun tersebut.
“Ya wis, kowe laporna wae (Ya sudah, kamu saja yang lapor) Mbak. Sesama perempuan laporkan, berangkat, berangkat, berangkat!,”kata Gibran Rakabuming.
Data Pelaku Sudah Dikantongi Polisi
Dalam kesempatan itu, Gibran Rakabuming Raka juga mengklaim bahwa data pelaku yang mengancam sang istri sudah dikantongi oleh pihak kepolisian.
“Ya wis laporna (Ya sudah laporkan). Datanya yang memegang Pak Kapolres dan yang berwajib. Saya kan bukan siapa-siapa. Kamu pikir saya hacker,”lanjut Gibran.
Bahkan, lanjut Gibran sang istri sudah mengetahui soal ancaman penculikan tersebut terhadap dirinya.
“Enggak gimana-gimana. Ya (Selvi) tahulah (soal ancaman penculikan),”tambahnya.
Klarifikasi dari Kapolresta Solo
Kapolresta Solo, Kombes Pol.Iwan Saktiadi akhirnya memberikan klarifikasi terkait kasus ancaman dan dugaan pelecehan terhadap Selvi Ananda oleh seorang netizen di Twitter.
Atas laporan dari sejumlah kader PSI terkait ancaman penculikan, Iwan Saktiadi pun membuka peluang untuk mengusut tuntas kasus ini bersama Polda Jawa Tengah.
“Menerima pengaduan dari salah satu simpatisan atau pengurus partai. Mengenai media sosial, unggahan media sosial yang menurut pelapor, itu merupakan unggahan yang berisikan tentang ujaran-ujaran kebencian,”katanya.
Bahkan Iwan Saktiadi menyebut polisi telah merespons laporan ini dengan menerapkan prosedur kerja scientific crime investigation.
“(Laporan tersebut) sudah kami terima. Untuk tindak lanjut tentunya seperti biasa kepolisian selalu melangkah dengan urut-urutan kerja berdasarkan scientific crime investigation,”tambah Iwan Saktiadi.