Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan meminta aparat untuk mengusut dengan tuntas aksi kekerasan terhadap wartawan setelah sidang pembacaan vonis eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Diketahui bahwa aksi kekerasan itu dilakukan oleh sejumlah orang yang diduga pendukung mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juli 2024.
Aksi kekerasan terjadi saat para jurnalis tengah meliput pasca putusan sidang vonis kasus korupsi SYL. Saat itu jurnalis Kompas TV Budhya Vimala dan sejumlah jurnalis lainnya tengah menunggu SYL keluar dari ruang persidangan.
Wartawan Didorong hingga Jatuh oleh Pendukung SYL
SYL kemudian keluar dari ruang sidang ditemani beberapa anggota keluarganya. Bahkan sejumlah personel kepolisian berusaha menghalau awak media yang hendak mengambil gambar dengan tujuan untuk membuka jalan agar SYL dapat melangkah maju ke luar ruang sidang.
Namun, di barisan tersebut terdapat juga beberapa orang yang diduga merupakan anggota ormas pendukung SYL. Mereka mendorong-dorong wartawan yang sedang meliput.
Baca Juga: Bikin Ricuh, Diduga Pendukung SYL Dorong Wartawan hingga Jatuh
Tak sampai disitu saja, saat hendak meminta tanggapan tiba-tiba ada salah satu pendukung SYL juga menendang jurnalis Kompas TV.
Akibat kekerasan ini, wartawan tersebut tidak hanya mengalami luka ringan. Namun juga mengakibatkan peralatan milik korban liputan rusak. Selain jurnalis Kompas TV, korban lain yakni jurnalis Antara, tvOne dan CNN Indonesia.