Ketua Umum Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Andi Dasmawati, Ph.D mengatakan, tingkat pendidikan rendah menjadi faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal ini diutarakan Andi Dasmawati saat menjadi pembicara dalam Seminar IKWI yang mengusung tema “Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)”, sebagai rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (18/2/2024).
Acara IKWI Pusat ini terselenggara berkat dukungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb), L’Oréal Indonesia, PT Chaoren Pokphand Indonesia (Fiesta), London School of Public Relations (LSPR), Kamar Dagang dan Industri Indonesia, (KADIN), Coca-Cola, PT Sasa Inti, PT Paragon Technology and Innovation.
Selain itu PT Pos Indonesia, Garudafood, Nutrifood, dan GoTo, Sariayu, PT Bukit Pembangkit Innovative. Selain itu Zegavit, InJourney, OSFIT, PT Pertamina Trans Kontinental, PLN Energi Primer Indonesia.
Menurut Andi, pendidikan rendah dan penghasilan yang terbatas bisa memicu terjadinya KDRT. Selain itu, KDRT juga banyak terjadi pada pasangan rumah tangga yang usia pernikahannya masih terbilang muda.
Baca juga: Rekam Jejak Atalia Praratya, dari Dosen hingga Siap Melenggang ke Senayan
“KDRT juga banyak terjadi dalam usia pernikahan yang masih muda,” ujar Andi Dasmawati Ph.D, Minggu (18/2/2024).
Andi Dasmawati sempat menunjukkan data tahun 2020 dimana angka kasus KDRT di Jawa Barat jumlahnya paling tinggi yakni 2.738. Sebagai perbandingan, 2.525 kasus terjadi di Jateng dan 2.222 kasus di DKI.
Sementara itu, di seluruh Indonesia sebanyak 4.783 atau 43 persennya karena kekerasan fisik. Kemudian 2.807 atau 25 persen kasus seksual dan 2.056 atau 19 persen kasus kekerasan psikis.
Lulusan S3 Universitas Teknologi Malaysia itu menyebutkan bahwa kasus KDRT di Indonesia jumlahnya 11.105 kasus. Jumlah ini masih kalah tinggi dengan kasus yang terjadi di luar negeri. “Ini kasus yang terdata, yang tak melaporkan jauh lebih banyak,” ujarnya.
Andi menyerukan agar kaum perempuan atau kaum ibu berani melaporkan kalau mengalami atau melihat KDRT kepada pengurus lingkungan atau kepolisian. Upaya pelaporan ini harus dilakukan guna menekan angka KDRT.
Ia menegaskan patuh dan taat pada suami merupakan kewajiban dan itu menjadi jalan istri menuju surga. Akan tetapi jika mengalami hal-hal yang tidak baik harus berani bersuara.
“Kalau mengalami hal-hal yang tidak baik, kita harus bersuara dan tidak boleh diam,” ujarnya.