Korban KDRT Belum Berani Lapor
Kepala Unit PPA Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Ema Rahmawati SIK yang menjadi narasumber berikutnya menyatakan KDRT berdampak pada kejiwaan yang tak jarang menyebabkan korban mengalami trauma.
KDRT terhadap perempuan ini banyak sekali bentuknya. Mulai dari Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO), dengan modus diiming-imingi pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar. Namun pada kenyataannyq tidak sesuai, sehingga menjadi korban eksploitasi seksual di tempat hiburan.
Ema Rahmawati membenarkan berdasarkan laporan yang masuk ke Polri, kasus KDRT ini termasuk yang paling tinggi. Kasus ini bahkan hampir setiap tahun angkanya meningkat. Ironisnya banyak kasus seperti ini berhenti di tengah jalan lantaran pelapor mencabut laporan.
“Masih belum banyak ibu yang berani melaporkan jika mengalami kasus kekerasan,” ujarnya.
Ema mengatakan, banyak alasan korban kekerasan perempuan dan anak memutuskan tidak melapor ke Kepolisian. Alasanya lantaran malu kalau aib keluarga terbongkar, khawatir memperuncing masalah hingga khawatir berujung perceraian.
“Perempuan masih berpikir bagaimana nanti anak-anak kalau bercerai. Dan ada lagi yakni masih berharap pelaku kekerasan itu bisa berubah perilakunya,” ujarnya.
Sekretaris Pelaksana Hari Pers Nasional (HPN) 2024 sekaligus Wakil Sekjen I PWI Pusat Radja Parlindungan Pane dalam sambutannya mengapresiasi terselenggaranya seminar IKWI yang mengangkat tema seputar KDRT ini. Seminar ini dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus IKWI Pusat serta IKWI daerah se Indonesia.
“Persiapan seminar ini hampir 2 bulan, dan dihadiri seluruh Ketua IKWI dari Aceh samai Merauke. Semoga seminar ini bermanfaat buat seluruh anggota IKWI,” ujar Radja Parlindungan Pane yang secara resmi membuka seminar tersebut