Rencanakan kampung bebas narkoba dan miras di seluruh wilayah Gorontalo
Konsep Kampung bebas narkoba dan minuman keras tersebut, nantinya akan tersebar di 49 desa dan kelurahan yang ada di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo. Hal ini dibuktikan dengan pemberian penghargaan yang diserahkan Polda Gorontalo kepada desa/kelurahan yang dinilai tangguh bebas narkoba dan minuman beralkohol.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
“Kita akan buat di semua desa/kelurahan di Provinsi Gorontalo untuk menjadi kampung tangguh bebas narkoba dan miras,” ucap pak Gubernur.
Untuk mewujudkan kampung tangguh bebas narkoba dan minuman beralkohol itu, Ismail meminta dukungan penuh serta kerjasama dari Wali Kota dan jajaran Bupati setempat. Karena ia pun sadar betul bahwa kewenangan desa/kelurahan ada di kepala daerah masing-masing.