Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dan ambil momen dalam urusan politik dan tetap berfokus pada tugas mereka dalam penegakan hukum terkait pemanggilan beberapa tokoh politik yang akan mencalonkan diri dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dalam hal ini adalah Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Sebab, KPK bekerja di area penegakan hukum.