Indonesia masih menjadi tujuan utama bagi investor global yang ingin memperluas usaha mereka di sektor industri.
Peningkatan realisasi investasi ini didorong oleh kebijakan pemerintah yang pro-bisnis, seperti kemudahan dalam perizinan dan insentif fasilitas.
Menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, investasi di sektor industri pengolahan nonmigas selama periode 2014-2023 mengalami fluktuasi namun dengan tren peningkatan.
“Selama periode tahun 2014-2023, realisasi investasi di sektor industri pengolahan nonmigas cenderung fluktuatif dengan tren peningkatan. Artinya, para investor masih melihat Indonesia sebagai lokasi yang sangat menarik dan menguntungkan untuk bisnisnya,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, dilansir dari laman setkab.go.id.
Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia tetap menjadi lokasi yang menarik bagi para investor.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Nilai investasi pada sektor industri pengolahan nonmigas melonjak secara signifikan dari Rp186,79 triliun pada tahun 2014 menjadi Rp565,25 triliun pada tahun 2023. Total investasi selama dekade terakhir mencapai Rp3.031,85 triliun.
Meskipun terjadi pandemi COVID-19, investor tetap menunjukkan kepercayaan mereka pada investasi di Indonesia. Nilai investasi di sektor industri manufaktur dari tahun 2019 hingga 2023 juga meningkat secara signifikan.
Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa pertumbuhan tertinggi terjadi antara tahun 2021 dan 2023, mencapai 48,77 persen, diikuti oleh tahun 2015 hingga 2016 dengan pertumbuhan sebesar 39,18 persen, dan tahun 2014 hingga 2015 sebesar 24,22 persen.
“Investasi di sektor industri pada tahun 2019 sebesar Rp213,44 triliun, naik menjadi Rp259,28 triliun di tahun 2020, naik lagi sebesar Rp307,58 triliun di tahun 2022, dan melonjak hingga Rp457,60 pada triliun tahun 2022,” kata Menperin.
Baca Juga: Profil dan Biodata Yudha Arfandi, Pacar Tamara Tyasmara Tersangka Kematian Dante
Peningkatan investasi di sektor industri manufaktur sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong hilirisasi sumber daya alam, terutama dalam sektor pertambangan.
Hal ini menunjukkan konsistensi pemerintah dalam memperdalam struktur manufaktur untuk meningkatkan daya saing.