Upaya Lindungi Lapisan Ozon
Protokol itu, yang diadopsi pada 16 September 1987 dan mulai berlaku pada 1 Januari 1989, adalah perjanjian internasional yang bertujuan melindungi ozon dengan menghilangkan zat-zat perusak ozon secara bertahap.
“Ketika Protokol Montreal pertama kali disusun, bahan kimia perusak ozon diperkirakan akan berkurang hingga 50 persen pada 1999. Namun, target ini kemudian direvisi,” kata Tayanc.
Amandemen London, yang ditandatangani pada 1990, menetapkan target baru pelarangan semua gas perusak ozon pada 2000.
“Meskipun emisi zat-zat tersebut telah berkurang secara signifikan, beberapa di antaranya masih digunakan dalam jumlah kecil hingga saat ini,” katanya.
Baca Juga: Mesir Ungkap Perundingan Gencatan Senjata Gaza di Qatar Beri Harapan
Sejak 2020, penipisan ozon terus berlangsung secara signifikan, kata Tayanc.