INVERSI.ID – Pekerja di industri fesyen di Kamboja akan mendapat upah minimun bulanan yang lebih layak. Menteri Tenaga Kerja dan Pelatihan Kejuruan Kamboja Heng Sour mengumumkan hal itu pada Kamis (19/9) waktu setempat.
Pemerintah Kamboja telah menetapkan upah minimum bulanan baru untuk industri pakaian jadi, alas kaki, dan produk perlengkapan perjalanan di negara itu. Kenaikan itu sebesar 208 dolar AS (1 dolar AS = Rp15.350) untuk 2025 atau naik 1,96 persen dari 204 dolar AS yang berlaku saat ini.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Dewan Upah Minimum Nasional Kamboja menyetujui penerapan upah minimum bulanan sebesar 206 dolar AS untuk tahun depan, yang kemudian dinaikkan 2 dolar AS oleh Perdana Menteri Kamboja Hun Manet.
Baca Juga: Malaysia Sambut Putusan PBB Hapus Pendudukan Ilegal Israel
“Upah minimum baru untuk pekerja pabrik pakaian jadi, alas kaki, dan produk perlengkapan perjalanan ini akan berlaku mulai 1 Januari 2025 dan seterusnya,” kata Heng Sour tentang pekerja di industri fesyen, seperti dilansir dari Antara.