Lebanon Larang Pager di Pesawat Setelah Ledakan Besar Guncang Negara

By DP
3 Min Read
Pemerintah Lebanon baru saja mengeluarkan larangan bagi penumpang untuk membawa pager dan walkie-talkie dalam penerbangan dari dan ke Beirut. (Foto: Pixabay)

INVERSI.ID – Pemerintah Lebanon baru saja mengeluarkan larangan bagi penumpang untuk membawa pager dan walkie-talkie dalam penerbangan dari dan ke Beirut. Kebijakan ini diumumkan oleh National News Agency (NNA) pada Kamis, 19 September 2024, setelah ledakan besar perangkat komunikasi terjadi di seluruh negeri selama dua hari berturut-turut. Ledakan tersebut telah menewaskan 37 orang dan melukai sekitar 3.000 orang lainnya.

Ledakan pager ini disebabkan oleh perangkat genggam yang digunakan oleh anggota kelompok Hizbullah, dan kelompok tersebut menuduh Israel sebagai pihak yang bertanggung jawab. Meskipun Israel tidak mengakui atau menyangkal keterlibatannya, beberapa laporan media mengutip pakar yang menyebut Mossad sebagai pihak yang mungkin berada di balik insiden ini.

Mossad diduga mendirikan perusahaan palsu di Hungaria untuk memproduksi pager yang telah diretas dengan bahan peledak.

- Advertisement -

Baca Juga: Kronologi Ledakan Pager-Walkie Talkie Lebanon hingga Israel Umumkan Perang Baru

Larangan Pager dan Walkie-Talkie di Pesawat

Setelah kejadian ini, Bandar Udara Internasional Rafic Hariri di Beirut mengeluarkan aturan baru yang melarang penumpang membawa pager dan walkie-talkie ke dalam pesawat, baik dalam bagasi kabin maupun bagasi terdaftar.

Dilansir dari Antara, Kepala Otoritas Penerbangan Sipil Lebanon, Faid El Hassan, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi keselamatan dan keamanan semua penumpang.

Hizbullah telah lama menggunakan pager sebagai metode komunikasi alternatif yang dianggap lebih aman, menghindari penggunaan ponsel pintar yang mereka khawatirkan dapat diretas oleh Israel untuk tujuan pengawasan. Gelombang ledakan yang terjadi pada 17 dan 18 September 2024 ini disebut-sebut sebagai bentuk sabotase terhadap kelompok perlawanan tersebut.

Leave a comment