Malaysia Sambut Putusan PBB Hapus Pendudukan Ilegal Israel

By yenny hardiyanti
2 Min Read
Ilustrasi warga Palestina tinggal di tenda pengungsian dan akan menghadapi musim dingin. (FOTO: Pixabay).

Desakan Malaysia

Wisma Putra mengatakan Malaysia mendesak komunitas internasional segera menerapkan resolusi tersebut demi hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, menjaga kedaulatan dan integritas wilayah, serta mencapai pembangunan sosial-ekonomi mereka.

Resolusi itu, menurut Wisma Putra, menegaskan sikap Malaysia terhadap persoalan Palestina yang sudah berlangsung lama.

Malaysia memegang teguh prinsip bahwa rakyat Palestina berhak atas negara yang merdeka dan berdaulat, berdasarkan delimitasi sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

- Advertisement -
Leave a comment