INVERSI.ID – Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) mengungkap dan menyelidiki lebih lanjut adanya dugaan kekerasan seksual sodomi terhadap 13 anak. Korban sebelumnya diselamatkan dalam penggerebekan di sejumlah rumah penitipan anak di Negeri Sembilan dan Selangor pekan lalu.
Menurut Kepala Polisi Negara Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Tan Seri Razaruddin Husain, awalnya mereka menemukan empat korban anak yang diduga mengalami kekerasan seksual sodomi. Jumlah ini kemudian bertambah sembilan. Sehingga ada 13 korban yang kasusnya sedang diselidiki.
Pernyataan itu terungkap dari Tan Seri dalam keterangannya kepada media yang diikuti daring dari laman media sosial PDRM di Kuala Lumpur, Jumat, 13 September 2024, seperti dilansir dari Antara.
Semua kasus tersebut sedang diselidiki berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Tindak Pidana Seksual terhadap Anak Tahun 2017.
Baca Juga: Sikap Tegas Australia Melarang Anak-anak Gunakan Media Sosial
Sebanyak empat orang laki-laki sedang diselidiki atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak itu.