Terdapat Luka Fisik dan Mental
Kepolisian Malaysia saat ini sedang melakukan proses pemeriksaan kesehatan terhadap anak-anak tersebut, dan sejauh ini sudah 172 anak menjalani pemeriksaan kesehatan.
Hasilnya, ia mengatakan ditemukan luka fisik baru maupun lama pada korban, serta mental dan emosional.
Karenanya, ia mengatakan diperlukan evaluasi lebih lanjut untuk mengetahui kesehatan mental dan juga pertumbuhan anak-anak tersebut.
Polisi Malaysia menangkap 171 orang dalam penggerebekan yang merupakan penjaga hingga pengurus rumah penitipan anak terkait, dan 159 di antaranya mereka yang berusia 18 hingga 51 tahun ditahan selama empat dan tujuh hari untuk keperluan penyelidikan. Sedangkan 12 orang lainnya tidak ditahan karena masih di bawah umur.
Baca Juga: Banjir Besar Tewaskan 37 Orang dan 400.000 Warga Mengungsi
Polisi menyelidiki berdasarkan Undang-Undang Anak Tahun 2001, lalu investigasi tambahan sedang dilakukan berdasarkan Undang-undang Kejahatan Seksual, Undang-Undang Anti-Perdagangan Orang dan Anti-Penyelundupan Migran tahun 2007, dan Pasal 354 KUHP.