INVERSI.ID – Perdana Menteri Australia Anthony Albanese, mengumumkan bahwa pemerintahnya berencana melarang anak-anak menggunakan media sosial.
Albanese mengatakan pemerintahan Partai Buruh akan memperkenalkan undang-undang pada tahun ini untuk memberlakukan usia minimum dalam mengakses media sosial dan platform digital terkait lainnya.
“Kami tahu media sosial menyebabkan kerugian sosial dan menjauhkan anak-anak dari teman-teman dan pengalaman nyata,” kata Albanese dalam satu pernyataan, Selasa, 10 September 2024, seperti dilansir dari Anadolu.
Namun, dia tidak merinci lebih jauh mengenai batasan usia anak yang tidak boleh menggunakan media sosial.
Baca Juga: 1.750 Napi Inggris Akan Dibebaskan untuk Kurangi Kepadatan Penjara
Albanese menambahkan bahwa pendekatan yang dipimpin oleh Persemakmuran terhadap masalah sosial yang penting tersebut akan memastikan anak-anak Australia lebih terlindungi dari bahaya online dan bahwa orang tua serta walinya mendapat dukungan.