Kominfo Siapkan Aturan Baru
Lebih lanjut, Wamenkominfo menyebut bahwa pemerintah akan menindaklanjuti surat edaran tersebut dengan menyusun aturan baru, baik dalam bentuk Peraturan Menteri Kominfo (Permenkominfo) atau Peraturan Presiden (Perpres).
“Nah ini kami coba mantapkan ya dengan naik ke level pengaturan yang sifatnya lebih komprehensif,” jelasnya.
Microsoft baru-baru ini mengumumkan investasi yang signifikan di Indonesia. Dalam periode empat tahun mendatang, Microsoft berencana untuk menginvestasikan 1,7 miliar Dolar AS atau sekitar Rp 27 triliun.
Investasi Microsoft di Indonesia akan mencakup:
- Pengembangan Infrastruktur Cloud dan AI: Microsoft akan membangun infrastruktur baru untuk cloud computing dan kecerdasan buatan di Indonesia, yang akan mempercepat transformasi digital dan meningkatkan akses teknologi bagi masyarakat.
- Pelatihan Keterampilan AI: Sebanyak 840.000 orang di Indonesia akan menerima pelatihan keterampilan AI, bertujuan untuk menciptakan generasi muda yang terampil dalam teknologi digital.
- Dukungan untuk Komunitas Pengembang: Microsoft akan terus mendukung komunitas pengembang lokal dengan pengembangan aplikasi, solusi inovatif, dan pertumbuhan ekosistem teknologi.
Satya Nadella, CEO Microsoft, menyatakan bahwa investasi ini merupakan yang terbesar dalam sejarah 29 tahun Microsoft di Indonesia. Menurutnya, investasi ini akan membantu Indonesia menjadi kekuatan ekonomi global dan mempercepat transformasi menuju visi Indonesia Emas 2045.