Fakta-fakta suami melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya di Batuaji, Batam, Kepulauan Riau, menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.
Suami berinisial AJ ini diduga melakukan KDRT terhadap istrinya, NO, setelah mengetahui perbedaan pilihan calon presiden mereka.
Kejadian suami melakukan KDRT terhadap istrinya terjadi sehari setelah pencoblosan, yakni pada 15 Februari 2024.
Berdasarkan keterangan kepolisian setempat, AJ tersulut emosi saat mengetahui NO memilih capres yang berbeda dengannya. AJ kemudian memukul NO di bagian kepala belakang.
“Kejadian dugaan KDRT pada Kamis kemarin di Pertokoan Cipta Prima, Batu Aji,” kata Kanit Reskrim Polsek Batu Aji, Iptu Yudha Firmansyah dilansir dari Suara.com, Minggu (18/2/2024).