Perjanjian Agung dalam Pernikahan
Pernikahan dalam Islam disebut sebagai mitsaqan ghaliza, yang berarti perjanjian agung dan serius. Allah SWT berfirman dalam Surat An-Nisa ayat 21, yang menegaskan pentingnya menjaga perjanjian ini:
“Bagaimana kamu akan mengambilnya (kembali), padahal kamu telah menggauli satu sama lain (sebagai suami istri) dan mereka pun (istri-istrimu) telah membuat perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) denganmu?”
Mengkhianati perjanjian ini dengan perselingkuhan adalah dosa besar. Hadits juga menegaskan bahwa cinta sejati antara dua insan hanya akan ditemukan dalam pernikahan, bukan di luar itu.
*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.