INVERSI.ID – Sandra Dewi istri terdakwa Harvey Moeis, hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk.
Diketahui bahwa sidang ini berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada hari Kamis, 9 Oktober 2024.
Sandra tiba di pengadilan sekitar pukul 10.48 WIB, mengenakan kemeja hitam. Sidang pemeriksaan saksi dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB, namun baru mulai sekitar pukul 10.51 WIB dengan dipimpin oleh Hakim Ketua Eko Aryanto.
Sandra Dewi Hadir Jadi Saksi
Harvey Moeis juga hadir di persidangan, mengenakan kemeja putih untuk menyaksikan jalannya pemeriksaan saksi.
Selain Sandra, beberapa saksi lain yang hadir termasuk Helena Lim, Manajer PT Quantum Skyline Exchange, yang juga menjadi terdakwa, serta adik Harvey, Mira Moeis, dan adik Sandra, Kartika Dewi.
Baca Juga: Sidang Perdana, JPU Ungkap Peran Harvey Moeis di Kasus Timah
Nama Sandra Dewi muncul dalam dakwaan terkait aliran uang sebesar Rp3,15 miliar yang diduga diterimanya dari rekening PT Quantum Skyline Exchange dan PT Refined Bangka Tin antara tahun 2018 dan 2023.
Uang tersebut diduga berasal dari biaya pengamanan peralatan pengolahan timah yang dicatat sebagai biaya Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) oleh Harvey.