Jelang Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan hasil Pemilu 2024 pada hari ini, Rabu, 20 Maret 2024. Lebih lanjut, KPU mempersilakan para peserta Pemilu 2024 yang tak puas dengan hasil tersebut, untuk melaporkannya ke Mahkamah Konstitusi atau MK untuk melakukan gugatan atau sengketa Pemilu 2024.