Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tegaskan Johnny G. Plate yang menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus Sekjen NasDem tetaplah menjadi kader NasDem meskipun telah ditetapkan menjadi tersangka korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G.
Lebih lanjut, Surya Paloh juga meminta semua kader Partai NasDem untuk jangan terpancing provokasi dalam bentuk apapun soal penetapan Johnny G. Plate sebagai tersangka.
Sebab, Surya Paloh mengatakan, pihaknya mengacu pada azas praduga tak bersalah dengan mendalami proses hukum.
“Terkait dengan status Johnny Gerald Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Partai NasDem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan dengan mengacu pada azas praduga tak bersalah dengan mendalami proses hukum,” kata Surya Paloh dalam keterangan persnya kepada wartawan, Kamis, 18 Mei 2023.
Instruksi Surya Paloh
Lebih lanjut, soal Johnny G. Plate yang telah ditetapkan menjadi seorang tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung atau Kejagung, Ketua Umum Partai NasDem memberikan intruksi khusus untuk para kadernya.
Dalam Intruksinya, Surya Paloh meminta untuk para kader Partai NasDem untuk tidak terprovokasi dalam bentuk apapun. Apa lagi terpancing sebuah provokasi.
Fokus Pada Kemenangan Pemilu 2024
Kemudian, Surya Paloh juga meminta para kader Partai NasDem untuk fokus pada kemenangan NasDem pada Pemilu 2024 yang lebih penting, ketimbang kasus Johnny G. Plate.
Dalam kesempatan lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G adalah murni sebuah keharusan hukum.
“Jadi, yakinlah dan tunggu saja proses peradilan atas kasus yang dihadapi Pak Plate ini. Sebagai Menkopolhukam, saya akan terus mencermati dan mengawal,” kata Mahfud dalam unggahan di akun Instagram resmi @mohmahfudmd, seperti dikutip di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis, 18 Mei 2023.
“Saya tahu bahwa kasus ini sudah diselidiki dan disidik dengan cermat karena selalu beririsan dengan tudingan politisasi. Keliru sedikit saja, bisa dituduh politisasi hukum di tahun politik,” lanjut Menkopolhukam.