Presiden Jokowi soal perpanjangan jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil putusan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menyebut jabatan tersebut menjadi lima tahun yang sebelumnya hanya empat tahun. Dengan tegas, Jokowi katakan untuk publik menunggu saja.