Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa tidak akan ada bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online.
“Nggak ada,” kata Presiden Jokowi saat mengunjungi proyek pompanisasi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 19 Juni 2024.
Mengutip dari Antara, Jokowi juga menegaskan bahwa tidak ada rencana kebijakan bansos untuk korban judi online. “Nggak ada,” katanya lagi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa bansos yang diberikan tidak ditujukan kepada pelaku judi online, melainkan kepada keluarga mereka.
Baca Juga: Soal Korban Judi Online Dapat Bansos, MUI: Prioritaskan Masyarakat Miskin yang Bukan Penjudi
“Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong. Kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami,” ujar Muhadjir setelah Shalat Idul Adha di halaman Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Menteng, Jakarta.
Muhadjir memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai rencana Kemenko PMK memberikan bansos kepada korban judi online. Ia menjelaskan bahwa usulan pemberian bansos ini merupakan bagian dari persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.
Menko PMK berperan sebagai Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Online, mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto yang bertindak sebagai ketua tim ad hoc tersebut. Pembentukan satgas ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang dikeluarkan di Jakarta pada 14 Juni 2024.
Baca Juga: Soal Penerima Bansos Judi Online, Menko Muhadjir: Berasal dari Keluarga yang Jatuh Miskin
Muhadjir menyatakan bahwa bansos ini dimaksudkan untuk membantu keluarga korban judi online yang tidak hanya mengalami kerugian materi tetapi juga kesehatan mental, yang dalam beberapa kasus dapat berujung pada kematian.