Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, memberikan penjelasan mengenai alasan Presiden Joko Widodo menolak permohonan grasi atau pengampunan terhadap tujuh terpidana dalam kasus Vina Cirebon pada tahun 2019.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, memberikan penjelasan mengenai alasan Presiden Joko Widodo menolak permohonan grasi atau pengampunan terhadap tujuh terpidana dalam kasus Vina Cirebon pada tahun 2019. (Foto: Instagram/@dr_moeldoko)