Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta segera membahas pekerjaan pengganti untuk juru parkir liar.
“Ya nanti dengan Dinas Tenaga Kerja, kita (Pemprov DKI) bisa pikirkan ya (soal pekerjaan pengganti untuk juru parkir liar),” kata Heru dilansir Antara, Senin (13/5/2024).
Heru juga sudah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta untuk melakukan operasi pengamanan juru parkir liar di minimarket di Jakarta.
“Saya sudah minta Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan tramtibum untuk melakukan penertiban secara manusiawi ya,” ujar Heru.
Baca juga: Kisah Parkir Liar di Balik Tarif Parkir 150 Ribu di Masjid Istiqlal Jakarta