Mencabuli Anak Ketiga
BS pun mencabuli anak ketiga inisial M sebanyak dua kali di rumahnya di kawasan Cipayung saat ibu korban bekerja sebagao Asisten Rumah Tangga (ART).
Hingga akhirnya S yang tak kuat dengan perbuatan bejat ayah tirinya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Lembaga Perempuan dan Anak yang diteruskan ke Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Menerima laporan S, kini pihak kepolisian pun tengah melakukan serangkaian penyelidikan dan meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
“Penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan dan meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Hingga terlapor ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada April 2024,” terangnya.