Jenis Pelanggaran
Berikut ini adalah 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran Operasi Patuh Jaya 2024:
- Pengendara yang melawan arus
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan ponsel saat mengemudi
- Tidak mengenakan helm SNI
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan
- Melebihi batas kecepatan
- Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
- Berboncengan lebih dari satu
- Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi laik jalan
- Kendaraan tidak dilengkapi STNK
- Melanggar marka jalan
- Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
- Menggunakan plat nomor atau TNKB palsu
- Parkir liar
Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Page 4 of 4